Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Katalog Elektronik 2022

Tanggal 29 Jun 2022 - Laporan Sulistyo - 435 Views
Bagian Bidan Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pringsewu menggelar bimtek pengadaan barang dan jasa (katalog elektronik lokal Kabupaten Pringsewu) tahun 2022.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa terkait katalog elektronis lokal tabun 2022.

Kegiatan yang berlangsung dua hari sejak 29 hingga 30 Juni 2022 diikuti 50 peserta dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (29-6).

Pemkab Pringsewu pun menghadirkan narasumber dari Biro pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Muhammad Yusron.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf menjelaskan, sasaran bimtek tersebut diperuntukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. "Kegiatan ini  diharapkan dapat mewujudkan terlaksananya proses pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efesien serta  sesuai dengan Standar Operasional Prosedur," jelasnya.

Menurut dia, bimtek dilaksanakan guna menyebarluaskan dan meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang dan jasa dalam memanfaatkan katalog elektronik lokal Kabupaten Pringsewu.

Handri Yusuf menuturkan, terdapat 10 kategori etalase untuk pendaftaran produk ekatalog Kabupaten Pringsewu dengan link (https://e-katalog.lkpp.go.id) yakni berupa, penyedia alat tulis kantor 25 produk, penyedia produk makanan dan minuman 60 produk, penyedia bahan pokok 0 produk, penyedia pakaian dinas dan kain tradisional 1 produk.

Lalu penyedia jasa kebersihan 7 produk, pendaftaran  jasa keamanan 0 produk, penyedia servis kendaraan 0 produk, penyedia bahan material 0 produk, penyedia aspal 0 produk dan penyedia beton Meady Mix 0 produk.

"Jadi total terdapat 93 produk dan diharapkan data ini dapat terus meningkat. Sehingga dalam implementasinya OPD di Kabupaten Pringsewu dapat melakukan belanja barang seperti makan-minum, alat tulis kantor dan barang lainnya melalui ekatalog lokal,"harap Handri Yusuf.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pringsewu menambahkan, batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2022, karena  mengingat proses pengadaan terus berjalan.

"Saya berharap kepada perangkat daerah agar mengingatkan rekanan yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan OPD, maka untuk mendaftarkan produknya dalam katalog elektronik Kabupaten Pringsewu," pintanya.

Atau pelenyedia dapat menghubungi staf yang ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pringsewu untuk mendaftarkan produknya.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan melalui bimtek semoga semakin meningkatkan kapasitas pengguna anggaran yang merangkap PPK, kelompok kerja dan pejabat pengadaan dalam pengelolaan pengadaan barang atau jasa di OPD masing-masing.

Pj Bupati Adi juga mengharapkan para OPD menjadi lebih siap secara teknis untuk menerapkan katalog elektronik lokal, sehingga pelaksana pengadaan semakin meningkatkan kerja-sama dan koordinasi untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel.

"Saya mengimbau kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sungguh-sungguh. Dengan harapan seluruh ilmu yang disampaikan para nara sumber dapat terserap dengan baik," pinta Adi Erlansyah.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com