Harianmomentum.com--Polsek
Pesisir Tengah meringkus satu dari dua tersangka pembobolan di Kantor
Dinas Sosial (Dissos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Pencurian terjadi Rabu
(18/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk melalui jendela tanpa teralis dan
berhasil menggasak dua unit laptop dan satu unit kamera digital dengan kerugian
mencapai Rp 10 juta.
Kapolsek Pesisir
Tengah, Kompol Fery Anda Eka Putra, mendampingi Kapolres Lampung Barat
(Lambar), AKBP. Tri Suhartanto, melalui Kanit Reskrim, Iptu. Ono Karyono mengungkapkan,
setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, anggota Reskrim yang dipimpin
langsung oleh dirinya berhasil mengungkap siapa pelakunya.
“Kami berhasil meringkus
satu tersangka, namun salah satunya berhasil kabur. Tersangka yang kami tangkap
atas nama Fitra Aditama (19), warga Tambak Balak, Pekon Gunung Kemala
Kecamatan, Waykrui yang tinggal di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,"
papar Ono, Senin (23/10).
Tersangka akan dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com