Berkas Dugaan Korupsi Bimtek di Lampura Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Tanggal 12 Jul 2022 - Laporan Hamsah - 690 Views
Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lampung Utara telah mengirimkan kembali berkas dugaan korupsi atau gratifikasi penggunaan anggaran bimtek pratugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirim kembali pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Sekda dan Asisten I Lampura Penuhi Panggilan Polisi

Dalam kasus tersebut, kejaksaan menetakan dua tersangka berinisial NF dan IAS. Dugaan korupsi atau gratifikasi bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara.

Pada proses penyidikan, polisi sempat memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Mankodri, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (*)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Gagalkan Aksi Curanmor, Kapolresta Bandarlamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdu ...


IWO Lampung Dukung Kepolisian Perangi Hoax Je ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi La ...


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com