Berkas Perkara Korupsi Bimtek Kades Dikembalikan ke Penyidik

Tanggal 19 Jul 2022 - Laporan Harian Momentum - 679 Views
Kasi Intel l Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kadek Dwi Aritmaja.

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Lampung Utara (Lampura) mengembalikan berkas perkara korupsi bimbingan teknis (bimtek) kepala desa yang menjerat tiga tersangka ke penyidik kepolisian.

Kasi Intel l Kadek Dwi Aritmaja mewakili Kepala Kejaksaan Lampura, Mukhzan mengatakan berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polres Lampura karena masih kekurangan syarat materiil.

"Jadi, kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi kembali," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 Juli 2022.

Dijelaskannya, berkas perkara tersebut merupakan berkas kedua yang diterima pada Jumat 8 Juli 2022.  Sebelumnnya, pada pengiriman berkas pertama,  Jaksa peneliti mengirimkan petunjuk agar dapat memenuhi syarat formil dan materil.

"Berkas perkara yang kedua yang kami terima beberapa waktu lalu, Jaksa peneliti menyarankan kepada penyidik untuk dapat memenuhi syarat materil," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com