MOMENTUM, Kotabumi -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan PKB Lampung Utara (Lampura) sisa masa bakti 2021-2026.
SK DPP PKB bernomor 11551/DPP/01/VI/2022 bertanggal 30 Juni 2022, itu ditandatangani Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.
Dalam SK DPP PKB disebutkan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Lampura dijabat Febriansyah dan Sekretaris Dedy Andrianto.
Diakui Sekretaris DPC PKB Lampura, Dedy Andrianto, jajaran kepengurusan perubahan tersebut sebagai dasar pihaknya dalam menjalankan mesin partai hingga tingkat akar rumput (grassroot).
"Amanah yang diberikan saat ini akan kami maksimalkan untuk melakukan penguatan dan/atau konsolidasi di tingkatan grassroot," ucap Dedy Andrianto, Kamis, 21 Juli 2022, via ponsel.
Dikatakan lebih lanjut, jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Lampung Utara saat ini memastikan akan melaksanakan perintah partai sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Partai.
"Target prioritas saat ini ialah meraih kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai Presiden Republik Indonesia," tegas Dedy Andrianto.
Ia juga menyampaikan optimistis DPC PKB Lampung Utara dapat meraih hasil yang signifikan dalam pemilihan legislatif (Pileg) di setiap tingkatan.
"Untuk Pileg Kabupaten Lampung Utara, kami akan berupaya meraih hasil yang optimal dengan meraih kursi pimpinan dewan para Pemilu 2024 nanti," tutupnya. (. )
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com