Penyidikan Dugaan Korupsi di KONI Berlarut-larut, Kajati Lampung Beri Tanggapan

Tanggal 22 Jul 2022 - Laporan Ira Widya. - 590 Views
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto didampingi Wakajati saat jumpa pers Hari Bakti Adhyaksa.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat sudah berlangsung dalam hitungan bulan.

Berlarutnya proses penyidikan itu, bisa dipahami jika akhirnya di masyarakat muncul banyak spekulasi terhadap kasus tersebut.

Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan sedang menunggu hasil perhitungan audit kerugian negara.

"Penyidikan KONI tidak mandek dan terus berjalan, sekarang lagi menunggu hasil perhitungan audit kerugian. Saat ini perkara sudah selesai penyidikan dan menunggu hasil dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Lampung," ujar Nanang saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022.

Mantan Inspektur Kejaksaan Agung ini menjelaskan, pihaknya meminta BPKP mengaudit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI  Lampung guna memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan.

Menurut Nanang, ketika hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP sudah turun, maka penyidikan akan kembali dilanjutkan.

Dia mengungkapkan, Kejati Lampung sudah memberikan semua data-data yang diminta oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

"Sudah kita penuhi semua data-data dan kita terus berkoordinasi sama BPKP agar perkara ini terus berjalan dan tidak berhenti," tegasnya.

Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M Syarif menambahkan, sejak perkara dugaan korupsi tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Januari 2022, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP.
 
"Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala. Nanti, mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi," katanya. (**).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com