Rumah Dijadikan Perusahaan Segera Dirazia

Tanggal 24 Okt 2017 - Laporan - 975 Views
Ilustrasi/Foto: Net

Harianmomentum.com—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Bandarlampung bakal melakukan razia rumah yang dialihfungsi menjadi perusahaan.

 

"Akan kita razia dan tindak tegas mereka yang menjadikan rumah sebagai perusahaan tapi tidak punya Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," ujar Sekretaris DPMPTSP, Fahruddin, Senin (23/10).

 

Dijelaskan, pihaknya akan membuat tim dalam melakukan menertibkan itu.

 

Dalam tim itu nantinya akan dilibatkan sejumlah pihak, seperti Banpol PP.  (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tokoh Lampung Berdatangan Takziah di Kediaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung kehilangan tokoh besa ...


Besok, Mendiang KH Arief Mahya Dikebumikan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah tokoh Nahdatul Ulama ( ...


PWI Gelar Seleksi Atlet Catur dan Domino ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PWI Lampung menggelar seleksi atlet catu ...


Kabar Duka, Tokoh NU KH Arief Mahya Berpulang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar duka datang dari Provinsi Lampung. ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com