Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Lamteng Tangkap Lima Pelaku di Pulau Jawa

Tanggal 27 Jul 2022 - Laporan Agus Setiawan - 415 Views
Ekspose kasus pembunuhan oleh petugas Polres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih--Kasus penemuan mayat di Saluran Irigasi di Bedeng III, Kampung Bumiaji Kecamatan Anak Tuha, Polres Lampung Tengah, akhirnya terungkap.

Korban diduga mengalami pengeroyokan dan penganiayaan oleh sembilan orang lantaran hilangnya SIM Card milik pelaku. 

Dari sembilan orang, lima pelaku diringkus di Pulau Jawa dengan tempat berbeda yakni Cilegon Banten dan Cilengsi Bogor Jawa Barat, Jumat (21-7-2022). 

Sementara empat lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Yudi Irawan (23) Warga Desa Pemanggilan Natar Lampung Selatan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasi Humas AKP Sayidina Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga mengatakan, kasus itu terungkapnya atas hasil kerjasama Satuan Reskrim, Unit Inafis dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. 

"Dari kerjasama itulah akhirnya petugas mendapatkan identitas korban, lalu memintai keterangan pihak keluarga, terkait teman korban terakhir saat keluar dari rumah," kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (27-7-2022). 

Peristiwa tersebut dipicu ketersinggungan pelaku Tri kepada korban YI. Karena Tri menuduh korban telah mencuri SIM Card (kartu telepon seluler). 

"Sebelumnya antara pelaku dan korban memang sudah ada persoalan karena tersangka aktif komen di FB milik istri korban," jelasnya. 

Para pelaku yang berhasil diringkus petugas yakni Tr (22) warga Jalan Indrabangsawan Rajabasa dan MH alias Ikbal (20) warga Palapa III Labuhanratu Bandarlampung. Keduanya dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Celengsi Bogor Jawa Barat. Sedangkan Ap (20) warga Jalan Nunyai Rajabasa Bandarlampung, Mel alias Galang (19), warga Desa Sidoarjo Natar Lampung Selatan   dan TN (17) warga Gang Citra Rajabasa Bandarlampung ditangkap terlebih dahulu di Cilegon Banten.

Ditangkapnya para pelaku, bermula dari ditemukanya mayat tanpa identitas oleh warga di saluran irigasi Bedeng III, Kampung Bumiaji Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah pada Minggu (17-7-2022) petang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, lalu dilakukan identifikasi oleh Inafis dan Disdukcapil," jelasnya. 

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, korban dihabisi oleh sembilan orang pelaku di kawasan Pasar Tengah Tanjungkarang Pusat. 

"Korban sempat diteriaki maling, sehingga rekan-rekan pelaku terpancing emosi menghakimi korban dengan tangan kosong, dan pecahan keramik," ujarnya. 

Selanjutnya kata Kasat Reskrim korban menggunakan mobil Daihatsu Xenia dibawa berputar-putar lalu dibuang, ke irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji Anak Tuha. 

"Setelah identitas para pelaku berhasil kita dapat, kita kejar langsung. Saya langsung memimpin pengejaran para pelaku ke pulau Jawa," kata Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Rabu (27-7).

Para pelaku yang diduga anak jalanan (Anjal) dijerat Pasal 340, 338 dan 170 ayat 3 pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman seumur hidup.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Kor ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan, pen ...


Satgas Mantap Praja Jaga Ketat Pengepakan Log ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pr ...


Direktur PT Flea Briliant Jadi Tersangka Koru ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapk ...


Rutan Kotabumi Deteksi Dini Hunian Warga Bina ...

MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Keamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com