Rencana Pemberian Vaksin Dosis Keempat, Dinkes: Kita Tunggu Juknisnya

Tanggal 02 Agu 2022 - Laporan Agung DW - 1304 Views
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah berencana untuk memberikan vaksinasi covid-19 dosis keempat (booster kedua) bagi tenaga kesehatan (nakes).

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan terkait pemberian booster kedua.

"Sekarang kita masih menunggu juknisnya dari pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana saat diwawancarai, Selasa (2-8-2022).

Meski demikian, dia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pendataan jumlah nakes yang akan diberikan vaksin dosis keempat. 

Sebelumnya, Menurut Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, pertimbangan pemberian vaksin dosis keempat dikarenakan masa antibodi pasca vaksinasi hanya bertahan selama enam bulan. 

Jika pandemi masih terus berlanjut, vaksinasi booster sebagai penguat antibodi dibutuhkan khususnya pada kelompok rentan.

"Sehingga apabila nanti pandemi terjadi berkepanjangan, maka ada suatu rekomendasai dari berbagai pihak untuk vaksinasi booster kedua khususnya pada kelompok berisiko contohnya lansia, tenaga kesehatan dan yang melayani publik," kata Syahril. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Respon Temuan BPK, Dinkes Pesawaran Lakukan P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran teru ...


Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Penanggula ...

MOMENTUM, Pesawaran--Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta ...


Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Teta ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Menanggapi keresahan masyarakat terkait ...


Wagub Jihan Dorong RS Mitra Mulia Husada Naik ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH) Ba ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com