Kapolda Beri Perhatian terhadap Perkara Dugaan Penyalahggunaan Anggaran di Dinkes

Tanggal 10 Agu 2022 - Laporan Ira. - 819 Views
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan memberikan perhatian terhadap perkara dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun 2021.

"Iya pasti kita atensi (perhatian), semua kasus kita atensi," ujar Wiyagus kepada wartawan, Rabu (10-8-2022).

Mantan Penyidik KPK RI ini mengatakan, proses penyelidikan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto itu masih terus dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung.

Selain Reihana, kata Wiyagus, penyidik juga masih melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui terkait penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung tahun 2021 tersebut.

"Iya masih (pemeriksaan saksi)," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya sudah memanggil sebanyak 22 orang untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung dan akan bertambah lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

"Sudah 22 orang (dipanggil) termasuk Ibu Reihana di dalamnya. Nanti, orang-orang terkait yang berada di dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung akan kita panggil juga," tutur Arie.

Arie menjelaskan, terkait jadwal pemanggilan kembali Reihana, tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

"Ya nanti (dipanggil), setelah kita pemeriksaan penelitian dokumennya dulu segala macam dan tidak bisa hanya dasar pengakuan saja atau hanya dasar informasi lisan saja, harus didukung dengan yang lain," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com