Api Lalap Lahan Kosong Penampung Ban Bekas di Bumiwaras

Tanggal 10 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 855 Views
Petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan api di lahan kosong tempat penampungan ban bekas.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kobaran api menghanguskan lahan kosong tempat penyimpanan ban bekas di Jalan Ikan Baung, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras pada Rabu (10-8-2022).

Camat Bumiwaras Sarkoni mengatakan, dia mengetahui info kebakaran tersebut dari warga. Menurut dia, kebakaran terjadi diduga akibat orang bakar sampah sembarangan.

"Sekitar jam 18.30 wib, yang terbakar ini lahan tempat ban bekas milik CV Bumiwaras, dugaan karena orang bakar sampah sembarangan," ujar Sarkoni saat ditemui di lokasi kebakaran.

Sarkoni mengaku belum mengetahui berapa jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut, namun tidak ada korban jiwa.

"Saya tidak tahu persis, cuma tidak ada korban," kata dia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bandarlampung Antoni Irawan mendapatkan laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 18.05 wib dan langsung mengerahkan timnya ke lokasi.

"Sebanyak 4 unit damkar, 1 mobil rescue dan 17 personel dikerahkan," tuturnya.

Antoni menduga awal api muncul berasal dari bekas bakaran sampah dan ditemukan tumpukan ban di lokasi sehingga api cepat membesar.

"Indikasi dari laporan masyarakat ada warga yang mencari kawat dari ban jadi sengaja dibakar oleh warga yang bersangkutan. Namun tidak diketahui warga darimana," ungkapnya.

Antoni mengaku belum bisa menafsirkan jumlah kerugian atas peristiwa kebakaran tersebut. Namun, dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Sedang kita cek lahan milik siapa, kita akan beri semacam teguran agar dapat diamankan, minimal dipakai atau ada yang memanfaatkan supaya dapat meminimalisir resiko kebakaran lahan," pungkasnya. 

Sebagai informasi, kobaran api yang cukup besar tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas dalam waktu sekitar 45 menit.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com