Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menggelar rapat paripurna,Rabu (25/10).
Selain Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, rapat yang dipimpin Ketua
DPRD Nikman Karim itu dihadiri 33 dari 40 anggota DPRD setempat.
Rapat paripurna diawali dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Selain itu, juga dilakukan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah
(raperda), diantaranya: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Kampung, Raperda Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR).
Kemudian: Raperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (DAS),
Raperda Tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Pada pandangan umum fraksi atas pengajuan KUA- PPAS tersebut umumnya
menyoroti masalah peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan prorgam kerja
pemkab setempat. Masukan itu diantaranya: terkait peningkatan
program usaha kecil menengah (UKM), pelayanan dinas kependudukan dan catatan
sipil.
Menanggapi itu, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan akan
menjadikan masukan dari DPRD, sebagai bahan evaluasi meningkatkan kenirja
jajaran pemkab setempat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD yang teleh membahas
pengajuan KUA-PPAS APBD ini. Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi,
untuk pengingkatan pembangunan di Kabupaten Waykanan kedepan,” kata bupati.(vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com