Polisi Periksa Pelaku Pembacokan di Sukabumi

Tanggal 15 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 684 Views
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penganiayaan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap Sutrisno pelaku penganiayaan satu keluarga di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung pada Minggu (14-8-2022) malam.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

"Meski informasi awal pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan, tentu kami masih dalami karena tidak semudah itu menerima informasi tersebut. Sekarang masih secara intensif diperiksa," ujar Kombes Ino saat dikonfirmasi, Senin (15-8).

Baca Juga: Tim Gabungan Buru Pria Diduga ODGJ

Ino menuturkan, dalam proses penyelidikan ada langkah-langkah dan tahapan yang dilakukan ke pelaku, jika benar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tentunya ada hal lain yang akan diberlakukan ke pelaku. Namun jika bukan ODGJ maka perlakuannya sama dengan pelaku pidana lainnya.

"Nanti akan kami periksa dan telusuri riwayat dan penyakitnya seperti apa, lalu kesehatannya seperti apa, tentunya kami libatkan instansi lain untuk terus berkoodinasi guna mengetahui status kesehatannya," kata Ino.

Ino menyebutkan, saat ini pihaknya masih mencari tahu motif yang mendasari pelaku melakukan penyerangan terhadap satu keluarga yang merupakan tetangganya tersebut.

"Untuk motif sendiri, belum Tahu karena masih dalami jika memang ODGJ ada indikasi gangguan jiwa, maka saya rasa itu respon spontan. Untuk surat kejiwaan dari keluarga belum ada, ini juga jadi bahan penyelidikan," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com