Harianmoementum.com--Kepolisian Sektor
(Polsek) Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung
menggelar sosialisasi prorgam Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan
Dana Desa (DD).
Kegiatan yang diikuti 40 peratin (kepala desa) dari empat kecamatan itu
berlangsung di markas polsek (mapolsek) setempat, Rabu (25/10).
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. Fery Anda Eka Putra mengatakan program
Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa merupakan
hasil memorandum of understanding (MoU) atau nota
kesepahaman kerjasama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
"Intinya MoU ini untuk memperkuat pengawasan dana
desa. Kita ketahui Polri punya unit sampai ke desa atau pekon untuk ikut
mengawasi," kata kapolsek.
Dia menerangkan, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi:
pemantapan dan sosialisasi aturan terkait pengelolaan DD sert a penguatan
pengawasan pengelolaan program tersebut. Kemudian: bantuan pengamanan
dalam pengelolaan dana desa dan fasilitasi penanganan masalah serta penegakan
hukum terhadap pengelolaan DD.
“MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa
serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat
dalam pengelolaan dana desa. Nota kesepahaman berlaku tersebut berlaku
selama dua tahun," terangnya.
Menurut kapolsek, nantinya para Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Babinkamtibmas) akan terlibat langsung dalam sosialisasi dan
pengawasan pengelolaan DD. “Rekan-rekan Babhinkamtibmas akan ikut memfasilitasi
penggunaan dana desa serta pengawasannya,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan nara sumber Ketua Asosiasi
Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat Arif
Mufti. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com