Harianmomentum.com--Kesadaran masyarakat
Kabupaten Pesawaran untuk melengkapi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
dinilai masih rendah. Padahal, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu
pintu (DPMPTSP) setempat, mengaku sudah sering mensosialisasikan pentingnya
melengkapi dokumen perizinan tersebut.
"Kesadaran masyarakat masih sangat kurang dalam mengurus izin
mendirikan bangunan. Sampai saat ini, belum ada masyarakat yang mengurus IMB ke
kita," kata Kepala DPMPTSP Pesawaran Joni Arizoni pada harianmomentum.com,
Rabu (26/10).
Menurut dia, sosialisasi terkait IMN sudah dilakukan kepada
masyarakat di seluruh kecamatan. "Sosialisasi sudah kita lakukan ke
seluruh kecamatan. Namun, sampai saat ini masyarakat banyak yang belum mau
mengurus IMB, dengan berbagai macam alasan," terangnya.
Walau begitu, lanjut dia, DPMPTSP akan terus melakukan sosialisasi terhadap
masyarakat terkait pengurusan IMB, termasuk kepada perusahaan-perusahaan di
kabupaten setempat.
Dia mengimbau, masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pesawaran dapat
memenuhui kewajiban mengurus IMB. “Masyarakat atau perusahaan yang belum punya
IMB, hendaknya dapat melengkapi dokumen tersebut dengan mengurusnya ke
DPMPTSP,” imbuanya (doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com