Remisi HUT RI, Lapas Gunungsugih Terima 321 SK

Tanggal 17 Agu 2022 - Laporan Agus Setiawan - 990 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Gunungsugih--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsugih menerima 321 surat keputusan (sk) remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

SK remisi itu diberikan langsung kepada 321 warga binaan usai upacara peringatan HUT ke-77 RI di Kabupaten Lampung Tengah, Rabus (17-8-2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Denial Arif menyampaikan, remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Remisi umum (RU) tahun 2022 tertuang dalam surat bernomor: PAS – 1268. PK 05.04 pada momen Hari Kemerdekaan ke-77 RI, sebanyak 321 narapidana atau warga binaan mendapatkan remisi,” terang Denial Arif.

Pemberian remisi tersebut, kata Denial Arif, secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Musa Ahmad beserta unsur Forkompinda Lamteng.

Para narapidana Lapas Kelas IIB Gunungsugih yang mendapatkan remisi, lanjut Denial Arif, mereka yang telah diusulkan berdasarkan RUI Pidana Umum, RUI PP Nomor 99 RU.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com