Remisi HUT RI, Lapas Gunungsugih Terima 321 SK

Tanggal 17 Agu 2022 - Laporan Agus Setiawan - 1104 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Gunungsugih--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsugih menerima 321 surat keputusan (sk) remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

SK remisi itu diberikan langsung kepada 321 warga binaan usai upacara peringatan HUT ke-77 RI di Kabupaten Lampung Tengah, Rabus (17-8-2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Denial Arif menyampaikan, remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Remisi umum (RU) tahun 2022 tertuang dalam surat bernomor: PAS – 1268. PK 05.04 pada momen Hari Kemerdekaan ke-77 RI, sebanyak 321 narapidana atau warga binaan mendapatkan remisi,” terang Denial Arif.

Pemberian remisi tersebut, kata Denial Arif, secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Musa Ahmad beserta unsur Forkompinda Lamteng.

Para narapidana Lapas Kelas IIB Gunungsugih yang mendapatkan remisi, lanjut Denial Arif, mereka yang telah diusulkan berdasarkan RUI Pidana Umum, RUI PP Nomor 99 RU.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com