MOMENTUM, Kotaagung -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menggeledah Kantor Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus, Kamis 18 Agustus 2022.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.30 WIB. Dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Wisnu Hamboro.
Menurut Wisnu, pengeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2020-2021 senilai Rp1,5 miliar di Dinas PPPA, Dalduk dan KB.
Dalam kasus ini, Kejaksaan menetapkan mantan Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB berinisial E. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Kotaagung.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menambah dokumen-dokumen yang kita perlukan dan akan kami lakukan penyitaan terkait penangan perkara pada Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus," kata Wisnu.
Dokumen yang disita akan dijadikan barang bukti sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kata dia, tindakan ini juga sebagai pengembangan perkara untuk mencari tersangka lainnya.
"Ini untuk melakukan pengembangan, apakah ada orang lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com