Kabar OTT Rektor, Nanang: Tunggu Rilis KPK!

Tanggal 20 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 1383 Views
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Kerja Rektor Bidang Humas Universitas Lampung (Unila) menanggapi terkait informasi soal operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap diduga Rektor Prof. Dr. Karomani, M.Si.

"Posisi saya sekarang dalam konteks berita ini tidak membantah dan tidak membenarkan. Tunggu saja keterangan KPK," ujar Nanang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20-8-2022).

Nanang mengatakan, yang terbaik saat ini adalah pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK.

Namun demikian, Nanang mengaku tidak mengetahui keberadaan rektor Unila saat ini dan tidak ada komunikasi baik dengan rektor maupun wakil rektor.

"Keberadaan rektor saat ini tidak tau, karena saya nelpon beberapa wakil rektor tidak diangkat," tutur Nanang.

Nanang mengungkapkan, tadi malam sempat berkomunikasi dengan rektor, namun membahas terkait hal lain, bukan soal penangkapan KPK.

"Semalam atau kemarin malam saya lupa, beliau (rektor) sempat WA saya soal mau memberikan penghargaan dalam rangka Dies. Saya jawab iya, gitu aja," kata Nanang.

Mantan Ketua KPU Provinsi Lampung itu menambahkan, terakhir kali bertemu dengan rektor Karomani pada Rabu (17-8) lalu.

Saat itu, kata Nanang, setelah selesai upacara Hari Kemerdekaan RI, menemui rektor di ruang kerjanya guna memberikan laporan kegiatan.

"Habis saya menghadap beliau (rektor), Jam 11.00 rombongan berangkat menuju bandung. Setelah itu ga ada komunikasi lagi, kecuali hanya soal pemberian penghargaan itu saja beliau WA," ungkapnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.

Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu (20-8) pagi. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com