Main Judi Remi, Lima Warga Bandarlampung Ditahan Polresta

Tanggal 21 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 622 Views
Konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus perjudian di Mapolresta Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan lima Warga Kelurahan Sumur Putri kecamatan Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung yang kedapatan tengah bermain judi remi pada Jumat (19-8-2022).

Kelima pelaku yakni inisial RS (66), HL (47), dan SM (47), AR (51) dan SB (52) diamankan di Pos Ronda yang ada di Gang Karya Muda 1 Kelurahan Sumur Putri kecamatan Telukbetung Selatan kota Bandarlampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa salah satu Pos Ronda di Kecamatan Telukbetung Selatan sering dijadikan tempat main judi kartu remi dan leng.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Dennis, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. 

"Dari hasil penyelidikan, didapati kelimanya sedang asyik bermain judi kartu remi, kelimanya juga memakai uang taruhan dan langsung ditangkap," ujar Dennis saat gelar ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (21-8).

Dennis melanjutkan, dari penangkapan kelimanya ini, diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp840 ribu, yang digunakan untuk berjudi.

"Atas perbuatannya ini, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan 303 BisKUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Dennis.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur ini menegaskan, Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran siap melaksanakan apa yang menjadi atensi dan perintah Kapolri terkait berbagai macam bentuk perjudian. 

Denis mengatakan, terkait perjudian tersebut pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar