MOMENTUM, Bandarlampung -- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalirejo, Lampung Tengah (Lamteng), Iptu Junaidi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan tersebut diberikan atas bantuan Polsek Kalirejo membantu mengamankan buronan internasional warga negara Jepang berinisial MT, tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 dari Pemerintah Jepang.
Penghargaan diberikan Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi kepada Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi beserta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Sinurat pada upacara dan syukuran peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Kemenkumham tahun 2022, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Bandarlampung, Jumat (19-8-2022).
Edi Kurniadi menyampaikan terima kasih dan bangga kepada pihak aparatur TNI-Polri yang telah membantu mengamankan buronan internasional tersebut.
Buronan berinisial MT, kata dia, tersebut merupakan tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 dari Pemerintah Jepang, dan berhasil diamankan oleh pihak Imigran di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Selasa (07/06/2022) silam.
“Kami berikan apresiasi kinerja dan prestasi atas keberhasilan jajaran Divisi Keimigrasian Lampung bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat pemerintah daerah karena telah membantu tugas kami mengamankan buronan tersebut,’’ katanya.
Sementara Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan tentang penghargaan tersebut, Ahad (21/08/2022).
"Kami jajaran Polsek Kalirejo mendapat penghargaan dari Kemenkumham karena telah membantu mengamankan buronan internasional warga Negara Jepang berinisial MT," jelasnya.
Junaidi menyatakan, hal ini tentunya menjadi kebanggan bagi kami dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,
“Bersinergi dengan pihak terkait salah satunya dalam membantu pihak Imigrasi mengamankan buronan internasional warga negara Jepang berinisial MT,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com