Rapat Pleno PWI Pusat Terima Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Tanggal 22 Agu 2022 - Laporan Rls - 584 Views
Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

MOMENTUM, Jakarta -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Lampung karena dinilai melakukan pelanggaran berat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (DPRT) PWI, Kode Prilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.

"Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat," tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin 22 Agustus 2022.

Selain itu, Rapat Pleno PWI Pusat, menurut Atal S Depari, juga memutuskan akan mengusulkan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan kedua oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers.

Dua oknum anggota PWI Lampung inisial JI dan GY, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pascaperistiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Hasil keputusan Rapat Pleno PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan Provinsi Lampung mengatakan, meski belum berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (Pasal 8 Peraturan Dasar PWI).

Selanjutnya, hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Lampung dan Dewan Kehormatan, menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Fachry Mohamad mengatakan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan di Indonesia, dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI Pusat.

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.

Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat, Tribuana Said, Ismet Rauf dan  N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Negeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi.

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua PKK Lampung Hadiri Puncak Peringatan Ha ...

MOMENTUM, Surakarta -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, ...


Sejumlah Tokoh Nasional dan Lampung Iringi Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mendiang tokoh Nahdatul Ulama (NU) Lampu ...


Tokoh Lampung Berdatangan Takziah di Kediaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung kehilangan tokoh besa ...


Besok, Mendiang KH Arief Mahya Dikebumikan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah tokoh Nahdatul Ulama ( ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com