Mahasiswa Masuk Kuliah Lakukan Suap, Unila: Tunggu Petunjuk KPK

Tanggal 23 Agu 2022 - Laporan Ira Widya. - 428 Views
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Universitas Lampung (Unila) terkesan enggan memberikan sanksi terhadap mahasiswa baru yang diduga melakukan suap untuk dapat diterima melalui jalur mandiri.

Alasannya, pihak Unila masih menunggu petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Unila terhadap mahasiswa baru yang masuk dengan menyuap melalui jalur mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu KPK terkait status mahasiswa baru tersebut.

"Saat ini kami juga masih menunggu perkembangan program karena update terakhir itu mereka (KPK) masih melakukan pengembangan jadi kami belum bisa mengambil sikap dulu sampai ada keputusan status dari KPK, baik terhadap dosennya atau pengelola maupun terhadap mahasiswanya," kata dia, Selasa (23-8-2022).

Sebelumnya pada Senin 22 Agustus 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan pemberian sanksi bagi mahasiswa Unila yang masuk dengan cara menyuap. KPK menganggap proses kelulusan mahasiswa baru itu ilegal.

"Ini kan ada, bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap. Nah, ini menarik ini kan. Seharusnya ada konsekuensinya kan," kata dia.

"Karena dia masuk berarti secara ilegal dengan cara menyuap," tambahnya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com