Harianmomentum.com—Sebanyak
423 ASN di masing-masing satuan kerja (Satker) Pemkot Bandarlampung, menerima Surat
Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Untuk kenaikan pangkat
di Golongan III sebanyak 385 SK, golonga II 33 dan golongan I berjumlah 5
pegawai.
Penyerahan SK tersebut
dipimpin Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Dengan adanya kenaikan pangkat
tersebut, walikota berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas
masing-masing pegawai agar masyarakat dapat terleyani sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP).
“Saya mengharapkan
agar para pegawai dapat berkerja lebih baik lagi agar target masing-masing
sakter dapat tercapay,” ujarnya, usai penyerahan SK digedung Semergou, Kamis
(26/10).
Untuk pemberikan
pemberian gaji sesuai dengan golongan para pegawai pasca penggangkatan. Orang
nomor satu dikota tapis berseri tersebut mengaku dimulai persatu November upay
akan menyesuaikan.
“Mulai tanggal satu November gaji para pagawai akan menyesuaikan golongan,” tandasnya. (aji)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com