Pemkot Segera Susun Perwali Angkutan Umum di Bandarlampung

Tanggal 26 Okt 2017 - Laporan - 855 Views
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com--Guna menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Ojek Online (Gojek) dan Ojek Online (Gojek), Pemkot Bandarlampung berencana menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang angkutan umum.

 

“Nanti kami akan menyusun Perwali tentang angkutan umum,” ujar Walikota Herman HN, usai menghadiri pengangkatan golongan para pegawai disatuan kerja (Satker) Pemkot, digedung semergou, Kamis (26/10).

 

Agar perwali itu nantinya sesuai yang diinginkan penyusunan dan pembahasannya akan melibatkan sejumlah pihak terkait.

 

“Kita akan bekerja sama dengan polresta, karena Polresta lebih mengetahui dan mendalami masalah itu,” katanya.

 

Walikota juga akan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mendengar pandangan bagaimana peraturan yang sesuai dengan kondisi saat ini.

 

“Akan kita dengan pendapat Organda, sebab mereka memahami struktur angkutan online dan pangkalan,” ujarnya. (aji/day)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com