Harianmomentum.com--Guna menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Ojek
Online (Gojek) dan Ojek Online (Gojek), Pemkot Bandarlampung berencana menyusun
Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang angkutan umum.
“Nanti kami akan menyusun Perwali tentang angkutan umum,” ujar Walikota Herman
HN, usai menghadiri pengangkatan golongan para pegawai disatuan kerja (Satker)
Pemkot, digedung semergou, Kamis (26/10).
Agar perwali itu nantinya sesuai yang diinginkan penyusunan dan
pembahasannya akan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kita akan bekerja sama dengan polresta, karena Polresta lebih mengetahui
dan mendalami masalah itu,” katanya.
Walikota juga akan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk
mendengar pandangan bagaimana peraturan yang sesuai dengan kondisi saat ini.
“Akan kita dengan pendapat Organda, sebab mereka memahami struktur angkutan
online dan pangkalan,” ujarnya. (aji/day)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com