MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah tengah mengkaji kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebelumnya, beberapa jenis BBM non subsidi seperti Pertamina Dex, Pertamax Turbo dan Dexlite telah mengalami kenaikan sejak 3 Agustus 2022.
Menyikapi kondisi itu, anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri, S.E, mengatakan masalah harga BBM tentu berkaitan dengan subsidi yang juga berhimbas kepada APBN. "Subsidi kita tahun ini sudah mencapai 500 triliun. Dengan begitu, ada kemungkinan ada kenaikan naik BBM," kata I Komang Koheri.
I Komang Koheri berharap dengan kenaikan BBM ada kebijakan-kebijakan pemerintah dan kenaikan itu jangan terlalu tinggi. "Kalaupun naik jangan terlalu tinggi dan harus ada kebijakan pemerintah seperti subsidi harus tetap diberikan kepada rakyat kecil dengan melihat cc kendaraannya. Jangan sampai kita juga memberikan subsidi kepada orang yang kaya," tegas politisi senior Lamteng ini.
I Komang Koheri menegaskan secara pribadi sebagai anggota DPR RI menginginkan penundaan kenaikan harga BBM tersebut.
"Kalau bisa ditunda, ya ditunda saja kenaikan harga BBM. Kalaupun harus naik jangan terlalu tinggi," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com