MOMENTUM, Liwa--Maspajoni resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Dia dilantik melalui proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Sarjono yang diberhentikan karena tersandung kasus hukum.
Pelantikan Maspajoni sebagai anggota DPRD dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lambar Edi Novial didampingi Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah , Senin (29-8-2022). Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, jajaran forkopimda setempat.
Sebelumnya, pada periode 2014-2019 , Maspajoni juga pernah dilantik sebagai anggota DPRD Lambar melalui proses PAW. Saat itu, dia menggantikan Ulul Azmi Soltiansa yang mudur karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Edi Irawan sebagai calon bupati..
Sekretaris DPRD Lambar Pirwan Bachtiar mengatakan, pelantikan Maspajoni itu sebagai tindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/ 381/B.01/HK/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Barat tanggal 4 Juli 2022.
Kemudian, surat Bupati Lampung Barat Nomor: 170/657/01/2022 tentang Permintaan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Barat periode 2019-2024, serta Surat Gubernur Lampung Nomor: 170/2452/01/2022 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung tanggal 5 Juli 2022 yang meminta Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat melaksanakan dan memandu Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD setempat, masa jabatan 2019-2024 atas nama Maspajoni. (Lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com