Wira: Wartawan Harus Paham Empat Pilar MPR RI

Tanggal 02 Sep 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 581 Views
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat membuka sosialisasi Empat Pilar MPR RI

MOMENTUM, Bandarlampung--Wartawan tidak hanya dituntut untuk memahami kode etik jurnalistik dan Undang-undang (UU) Pers. Tapi juga terkait empat pilar MPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah, pada pembukaan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Jumat (2-9-2022).

"Dalam perjalanannya, wartawan tidak hanya dituntut untuk memahami kode etik dan UU Pers. Empat Pilar MPR RI juga harus dipahami," kata Wirahadikusumah di Ballroom Hotel Radison.

Sehingga, lanjut dia, guna menyosialisasikan hal tersebut, tentu diperlukan dukungan dari MPR RI.

"Karena, pers ini sebagai pilar ke empat dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Sementara, anggota MPR RI Taufik Basari mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tanggung jawab anggota MPR RI.

"Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menyosialisasikan empat pilar ini. Terlebih menjadi tugas dan amanah kami," kata Taufik Basari selaku pemateri.

Menurut dia, nilai-nilai empat pilar harus ada dalam semangat wartawan, dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Sehingga wartawan sebagai pilar demokrasi, dapat menjaga dan merawat empat pilar ini dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," jelasnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


Nyoblos di Bandarlampung, Ini Lokasi TPS Pasl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua hari lagi, Rabu 27 November 2024, be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com