Kanit Provost Jadi Pelaku Tunggal Penembakan

Tanggal 05 Sep 2022 - Laporan Agus Setiawan - 453 Views
Petugas inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan anggota polisi.

MOMENTUM, Gunungsugih--Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provost Polsek Waypengubuan menjadi tersangka dan pelaku tunggal dalam kasus penembakan anggota polisi di Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers kasus tewasnya Bhanbinkabtimas Polsek Waypengubuan Aipda Ahmad Karnaen di Mapolres Lamteng, Senin (5-9-2022).

"Penembakan Aipda Ahmad Karnaen pelakunya tunggal yaitu rekan kerjanya (Aipda Rudi Suryanto) yang juga bertugas di Polsek Waypengubuan. Motifnya karena rasa dengki dan sakit hati yang dipendam selama masa dinas," kata kapolres.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Warga: Suara Letusan Capai 50 Meter

Dari tahun 2018, dia menyebutkan, pelaku sering merasa diintimidasi serta dibuka aibnya oleh korban. 

Kapolres menjelaskan pada Minggu (4-9), sekira pukul 21.15, pelaku tidak bisa membendung rasa sakit hatinya karena sudah masuk ke ranah keluarga. "Pelaku mengetahui korban mengirim pesan grup aplikasi whatshaap (WA) kalau istri pelaku belum membayar arisan online," kata dia. 

Dari situlah, akhirnya pelaku menjadi sangat kecewa dan kesal terhadap perlakukan korban.

Kemudian, pada malam itu juga saat melaksanakan piket SPK di Polsek Waypengubuan, pelaku mendapat kabar kalau istrinya sedang demam.

"Beralasan itu, pelaku ijin kepada Kepala SPK untuk kembali ke rumah. Karena rumah pelaku dan korban tidak berjauhan, pelaku mengingat kembali isi pesan grup dan berniat untuk mendatangi korban," kata dia.

Masih kata Kapolres, setibanya di lokasi kejadian (rumah korban), pelaku memarkikan kendaraan lalu memanggil korban yang sedang duduk diteras rumahnya. 

"Saat dipanggil, korban menghampiri pelaku yang dibatasi pagar. Saat itu juga pelaku mengeluarkan pistolnya dan menembakan satu kali tembakan kepada korban tepat di dada sebelah kiri, lalu korban tersungkur dan pelaku pun melarikan diri," terang dia.

Kapolres menambahkan dari pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan semua alat-alat bukti, semua persesuaian itu didapatkan bahwa pelaku melakukan penembakan sendiri sebanyak satu kali lalu kabur mengendarai motor.

Kejadian itu diketahui oleh saksi dekat rumah korban yang kemudian ikut mengantarkan ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB). 

Lanjut Kapolres, sesampainya di RSHB korban sudah tidak bernyawa. "Pagi ini semua alat bukti sudah dikumpulkan serta proses sidik sudah dilaksanakan. Kami akan melakukan percepatan penanganan kasus ini tanpa tebang pilih dan pengungkapan kasus ini akan transparan tanpa ada yang ditutupi," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Kor ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan, pen ...


Satgas Mantap Praja Jaga Ketat Pengepakan Log ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pr ...


Direktur PT Flea Briliant Jadi Tersangka Koru ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapk ...


Rutan Kotabumi Deteksi Dini Hunian Warga Bina ...

MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Keamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com