Polda Ungkap Motif Pembunuhan Gadis Belia di Pesawaran

Tanggal 07 Sep 2022 - Laporan Rifat Arif - 1194 Views
Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Mayat gadis belia yang ditemukan di perkebunan karet milik warga Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaton ternyata korban pencurian handphone.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Rabu (7-8-2022).

"Terduga pelaku inisial KRS, lelaki berusia 21 tahun berprofesi sebagai buruh, warga Dusun Mekarsari, Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaton. Pelaku memiliki motif menguasai secara paksa terhadap gawai milik korban," ungkap Pandra.

Korban yang diketahui berinisial IT, gadis belia berusia 15 tahun, warga Kecamatan Negerikaton itu sebelumnya dijemput dirumahnya pada Senin (5-8-2022) malam sekira pukul 20.00 WIB oleh pelaku.

"Peristiwa bermula saat korban dijemput olah pelaku, kemudian pihak keluarga berusaha mencari, dan ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi pukul 06.00 WIB oleh warga yang bernama Mugi, saat akan menyadap karet di ladang miliknya," tuturnya.

Menurut Pandra, setelah pelaku berusaha merampas gawai milik korban, lantas korban melakukan perlawanan dan pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan bermodal pecahan botol kaca. KRS mengaku melakukan kekerasan dengan mengambil pecahan botol kaca di sekitar lokasi kejadian dan menyayat leher korban.

"Sebelum terjadi peristiwa tragis tersebut, KRS mengaku sempat menyetubuhi korban," katanya.

Terduga pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti yang dimankan berupa: motor honda beat, cover pelindung handphone, kotak gawai merk Oppo seri A3 serta pecahan botol kaca.

"KRS diganjar pasal berlapis tentang Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman pidana minimal sembilan tahun, pasal 76 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja ancaman pidana 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com