Kenaikan BBM, Lamteng Keluarkan Surat Hemat Energi

Tanggal 07 Sep 2022 - Laporan Agus Setiawan. - 458 Views
BMM naik. ist.

MOMENTUM, Gunungsugih – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) yang menggunakan perangkat elektronik diminta untuk mengatur penggunaan energi listrik.

Hal itu menyusul terbitnya surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamteng Nirlan, tertanggal 6 September 2022 yang ditujukan kepada semua kepala OPD dan camat.

Salah satu poin imbauan yakni penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan mengatur suhu paling rendah 24 derajat Celcius. Penghematan itu merupakan langkah Pemkab Lamteng menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada inflasi.

Tak hanya itu. Setiap OPD juga diminta menggunakan lampu hemat energi dan memadamkan aliran listrik setelah jam kerja, kecuali lampu lampu pengamanan pada malam hari.

Kepala Dinas Sosial Lamteng Haris Fadilah, mengaku telah menerima surat edaran tersebut dan telah ditindaklanjuti kepada jajarannya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dirut PTPN IV: "Jaga Investasi Besar Ini!" ...

MOMENTUM, Palembang--Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna ...


Lampung Tengah Terapkan Pembayaran E-Retribus ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Kabupaten Lampung Tengah terus menunjuk ...


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com