Kenaikan BBM, Lamteng Keluarkan Surat Hemat Energi

Tanggal 07 Sep 2022 - Laporan Agus Setiawan. - 405 Views
BMM naik. ist.

MOMENTUM, Gunungsugih – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) yang menggunakan perangkat elektronik diminta untuk mengatur penggunaan energi listrik.

Hal itu menyusul terbitnya surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamteng Nirlan, tertanggal 6 September 2022 yang ditujukan kepada semua kepala OPD dan camat.

Salah satu poin imbauan yakni penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan mengatur suhu paling rendah 24 derajat Celcius. Penghematan itu merupakan langkah Pemkab Lamteng menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada inflasi.

Tak hanya itu. Setiap OPD juga diminta menggunakan lampu hemat energi dan memadamkan aliran listrik setelah jam kerja, kecuali lampu lampu pengamanan pada malam hari.

Kepala Dinas Sosial Lamteng Haris Fadilah, mengaku telah menerima surat edaran tersebut dan telah ditindaklanjuti kepada jajarannya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com