MOMENTUM, Kotaagung -- Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik 68 kepala pekon (desa) hasil pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak pada 7 Juli 2022.
Pelantikan berlangsung di halaman Sekretariat Pemkab Tanggamus di Kotaagung, Rabu 14 September 2022. Para kepala pekon dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022.
Dalam sambutan pelantikan, Bupati Tanggamus mengucapkan selamat dan meminta para kepada kepala pekon menjadi pejabat yang amanah. Selain itu, kepala pekon diminta berkerja sama dengan masyarakat agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar.
Dikatakan, pemilhan kepala pekon serentak pada 7 Juli 2022, berlangsung di 68 pekon dengan jumlah 252 tempat pemungutan suara atau TPS. "Alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, tertib dan kondusif," katanya.
Selanjutnya dikatakan, pelantikan menandai dimulainya pelaksanaan kerja sebagai kepala pekon di wilayahnya masing-masing. Dia berpesan, kepada kepala pekon harus dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan dirusak dengan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum.
"Jadilah pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku. Inyhaallah masa pengabdian menjadi kakon selama enam tahun akan
selalu diberkahi, diberi keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin pekon," terangnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala pekon merangkul semua pihak. Memberikan pelayanan yang baik kepada warganya dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Lakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan sesama perangkat pekon, kecamatan dan pemerintah kabupaten. Majukan perekonomian pekon dengan tidak bertumpu pada anggaran dana desa. Tapi, berdayakan UMKM, lakukan inovasi untuk mendirikan BUMDes.
"Saya ingatkan kembali bahwa kepala pekon maupun bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan minta dilayani," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com