LPA Lamteng Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Sekolah

Tanggal 15 Sep 2022 - Laporan Agus Setiawan - 567 Views
Sosialisasi Undang Undang Perlindungan Anak di Lamteng.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menggelar sosialisasi undang-undang Perlindungan Anak di SMK Kesehatan Utama Global Madani (UGM) Terbanggibesar, Kamis (15-9-2022).

Ketua LPA Lampung Tengah (Lamteng), Eko Yuono mengatakan, sosialisasi perlindungan anak ini bertujuan mengajak siswa-siswi untuk pandai dalam bermedia sosial (medsos), dan harus bisa menjaga diri.

Serta, melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak, dan bahaya narkoba, pergaulan bebas serta bahaya perundungan.

Untuk itu, Eko mengajak para siswa-siswi agar pandai, dan bijak dalam menggunakan medsos, serta menjaga diri agar terhindar dari berbagai kekerasan. Baik kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Karena kondisi anak-anak, memang sangat memperihatinkan.

“Selama tahun 2022, banyak kasus kekerasan yang korbannya adalah anak. Kekerasan tersebut baik kekerasan seksual fisik dan psikis. sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke semua sekolah di Lamteng, dengan menggandeng pihak penegak hukum dan Pemda setempat,” pungkasnya.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com