LPA Lamteng Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Sekolah

Tanggal 15 Sep 2022 - Laporan Agus Setiawan - 667 Views
Sosialisasi Undang Undang Perlindungan Anak di Lamteng.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menggelar sosialisasi undang-undang Perlindungan Anak di SMK Kesehatan Utama Global Madani (UGM) Terbanggibesar, Kamis (15-9-2022).

Ketua LPA Lampung Tengah (Lamteng), Eko Yuono mengatakan, sosialisasi perlindungan anak ini bertujuan mengajak siswa-siswi untuk pandai dalam bermedia sosial (medsos), dan harus bisa menjaga diri.

Serta, melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak, dan bahaya narkoba, pergaulan bebas serta bahaya perundungan.

Untuk itu, Eko mengajak para siswa-siswi agar pandai, dan bijak dalam menggunakan medsos, serta menjaga diri agar terhindar dari berbagai kekerasan. Baik kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Karena kondisi anak-anak, memang sangat memperihatinkan.

“Selama tahun 2022, banyak kasus kekerasan yang korbannya adalah anak. Kekerasan tersebut baik kekerasan seksual fisik dan psikis. sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke semua sekolah di Lamteng, dengan menggandeng pihak penegak hukum dan Pemda setempat,” pungkasnya.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com