Soal Pungli BLT BBM di Lampura, Begini Kata Dinsos Lampung

Tanggal 18 Sep 2022 - Laporan Agung DW - 435 Views
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung angkat bicara perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tujuh aparatur Desa Karangagung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mendukung langkah Polres setempat dalam memberantas pungli terhadap bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

"Karena ini sudah ditangani APH (aparat penegak hukum), kita sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh polres," kata Aswarodi kepada harianmomentum.com, Minggu (18-9-2022).

Meski demikian, Aswarodi menyebutkan, akan melakukan monitoring dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan monem dan mengimbau melaluis Dinsos Lampung Utara agar tidak terulang kejadian yang serupa," tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh aparatur desa agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

"Kami menginfokan kepada aparat desa bahwa tidak boleh ada pungutan dengan alasan dan cara apapun ke masyarakat," imbaunya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com