Soal Pungli BLT BBM di Lampura, Begini Kata Dinsos Lampung

Tanggal 18 Sep 2022 - Laporan Agung DW - 1008 Views
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung angkat bicara perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tujuh aparatur Desa Karangagung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mendukung langkah Polres setempat dalam memberantas pungli terhadap bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

"Karena ini sudah ditangani APH (aparat penegak hukum), kita sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh polres," kata Aswarodi kepada harianmomentum.com, Minggu (18-9-2022).

Meski demikian, Aswarodi menyebutkan, akan melakukan monitoring dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan monem dan mengimbau melaluis Dinsos Lampung Utara agar tidak terulang kejadian yang serupa," tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh aparatur desa agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

"Kami menginfokan kepada aparat desa bahwa tidak boleh ada pungutan dengan alasan dan cara apapun ke masyarakat," imbaunya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pelunasan Haji Khusus 2027 Dibuka, Ini Jadwal ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai ...


Bantu Pemeriksaan BPK, Komang Minta OPD Lampu ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri m ...


Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Marindo ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan s ...


Lampung Tengah Bidik Investasi Industri dan P ...

MOMENTUM, Jakarta – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mulai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com