Apa Kabar Polres Lampura?

Tanggal 20 Sep 2022 - Laporan - 1372 Views
Andi. S Panjaitan, Pemred Harian Momentum.

MOMENTUM-- Gebrakan Kepolisian Resor Lampung Utara (Polres Lampura) di tahun 2022 patut diapresiasi. Terutama dalam memberantas kejahatan. 

Dalam enam bulan terakhir, setidaknya ada tiga kasus besar yang sempat viral mereka tangani. Pertama, kasus operasi tangkap tangan dana bimbingan teknis (bimtek) kepala desa.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada 26 April 2022 itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten setempat. Satu tersangka lainnya rekanan.

Sayang, empat bulan lebih perkara itu belum juga naik ke meja hijau. Sudah tiga kali Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengembalikan berkasnya ke mapolres.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampura diminta melengkapi berkas perkara.

Bulan Juni 2022, Polres Lampura kembali membuat gempar jagat maya. Mereka kembali melakukan operasi tangkap tangan. 

Saat itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Kamis, Desa Nagara Ratu, Sungkai Utara.

Uang puluhan juta rupiah berhasil diamankan. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pungli pada 10 Juni 2022. 

Tapi, perkara ini tidak sampai ke meja hijau karena berakhir dengan restorative justice (RJ). Menariknya, dalam penyelesaian RJ tersebut, polisi menambahkan pasal penipuan dalam kasusnya. Padahal, saat awal mencuat hanya ada dugaan pungli.

Bumi Ragem Tunas Lampung kembali dibuat heboh pada 15 September 2022. Satreskrim Polres Lampura menangkap oknum kepala desa (Kades) beserta sejumlah aparaturnya.

Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di desa tersebut.

Sayang, hanya beberapa hari diperiksa di mapolres, oknum kades beserta jajarannya dipulangkan. Polisi beralasan, belum ditemukan peristiwa tindak pidananya. Tapi proses penyelidikan tetap berjalan.

Jika memang unsur pidananya belum ditemukan, kenapa kemarin mereka digelandang ke polres?

Orang bijak pernah berkata: meski langit akan runtuh keadilan harus ditegakkan. Tapi, menghukum tanpa bukti yang jelas, adalah lelucon!

Hukum tidak bisa menyelamatkan mereka yang menyangkalnya. Hukum juga tidak bisa melayani siapa pun yang tidak menggunakannya.

Tabikpun. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu ...

MOMENTUM-- Sejak awal Maret lalu, saya sebenarnya sudah mendapat ...


Pesan Khatib di Mimbar Jumat ...

MOMENTUM-- Pemilihan presiden (Pilpres) menjadi magnet tersendiri ...


Siklus Kehidupan ...

MOMENTUM-- Dulu, ketika beranjak remaja, saya selalu mendapat tug ...


Unila kembali Bergejolak ...

MOMENTUM-- Universitas Lampung (Unila) kembali jadi sorotan publi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com