Sempat Kabur, DPO Tersangka Narkoba Diringkus Polres Lampung Utara

Tanggal 23 Sep 2022 - Laporan Hamzah - 547 Views
Konferensi pers kasus penangkapan buron bandar narkoba yang sempat kabur usai penangkapan.

MOMENTUM, Kotabumi--Setelah sempat kabur saat dilakukan penangkapan dan dinyatakan buron, ALS (21) warga Jalan Stasiun Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar akhirnya kembali diringkus tim Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat (23-9-2022).

Sempat viral karena insiden kaburnya tersangka setelah ditangkap di Jalan Stasiun Desa Blambangan akhirnya berhasil diringkus kembali.

“Hari ini kita berhasil menangkap kembali tersangka yang melarikan diri saat berada di Desa Campang Kecamatan Abung Semuli,” ujar Kasat Narkoba AKP Made Indra pada konferensi pers didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain dan Kasi Propam Ipda Okto Hendri, Jumat (23-9).

Baca Juga: Gelar Perkara, Lima dari Enam Terduga Provokator Jadi Tersangka

Kasat melanjutkan, tersangka merupakan bandar sabu di sekitaran tempat tinggalnya dan juga telah menyiapakan kios-kois untuk pengguna narkoba jenis sabu.

“Selain tersangka petugas juga mengamnkan barang bukti 5 buah paket sabu bruto 0,70 gram, 3 buah plastik klip bening kecil bekas pakai, 2 buah plastik klip bening besar bekas pakai, 1  buah kotak rokok Sampoerna Mild, 1  buah dompet warna coklat dan uang sebesar Rp432.000,” kata AKP AKP Made Indra.

Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas kasat.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com