Narkoba, Polisi Tangkap Paksa Dua Warga Brajaselebah

Tanggal 24 Sep 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 571 Views
Barang bukti narkoba. Ist.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa dua orang warga Brajaselebah karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suhery, Sabtu (24/9/2022), menjelaskan tersangka berisial NY (21) dan AW (22) warga Desa Brajaluhur Kecamatan Brajaselebah.

“Kedua tersangka diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Labuhanmaringgai pada Jumat (24/9/2022) pukul 21.30 WIB” ujar Kapolres

Kapolres melanjutkan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com