Narkoba, Polisi Tangkap Paksa Dua Warga Brajaselebah

Tanggal 24 Sep 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 856 Views
Barang bukti narkoba. Ist.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa dua orang warga Brajaselebah karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suhery, Sabtu (24/9/2022), menjelaskan tersangka berisial NY (21) dan AW (22) warga Desa Brajaluhur Kecamatan Brajaselebah.

“Kedua tersangka diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Labuhanmaringgai pada Jumat (24/9/2022) pukul 21.30 WIB” ujar Kapolres

Kapolres melanjutkan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kapolresta Didesak Tetapkan Tersangka Kasus D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan orang yang tergabung dalam Alian ...


Tiga UPT Pemasyarakatan di Metro Baksos ke Pa ...

MOMENTUM, Metro--Tiga UPT (unit pelaksana teknis) Pemasyarakatan ...


Putra Kalianda Jadi Kapolda Jawa Barat ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kabar baik dan membanggakan bagi masya ...


Kejaksaan Tubaba Tahan Staf Keuangan Pasar Pu ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Bar ...