Harianmomentum.com-- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa mengatakan saat ini ada 43.300 media siber atau online di Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu, baru sedikit yang dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers.
Data tersebut dikutip
Teguh dari pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi
Prasetyo beberapa waktu lalu.
"Saat ini, SMSI terus berusaha mendorong anggota untuk
menjadi media profesional," kata dia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Teguh mengatakan verifikasi merupakan amanat UU 40/1999
tentang Pers. SMSI akan mendata dan mendorong agar para anggotanya semakin
banyak yang terverifikasi.
Akhir November 2017, lanjut Teguh, SMSI akan kembali
mendaftarkan sejumlah anggotanya ke Dewan Pers.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com