Rutan Kotabumi Pastikan Makanan Napi Layak Konsumsi

Tanggal 26 Sep 2022 - Laporan Hamsah. - 506 Views
Proses penyajikan makanan untuk para narapidana di Rutas Kelas IIB Kotabumi.

MOMENTUM, Kotabumi -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi selalu memastikan makanan untuk para narapindana atau napi layak konsumsi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menyebutkan salah satu hal penting dalam pelayanan napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah makanan yang layak dikonumsi para napi.

Ada beberapa kriteria makanan layak kosumsi. Yaitu, kebersihan peralatan makan, cara memasak, pengolahan makanan, pemberian makanan sesuai standar yang telah ditentukan. Pendistribusian makanan juga harus tepat sasaran, jelasnya.

"Masalah makanan ini bukan hal yang kecil. Melainkan hal utama bagi mereka menjalani masa hukuman. Sehingga makanan untuk WBP harus memenuhi standar gizi agar para narapidana tidak mudah sakit", ucapnya.

Karena itu, dia menegaskan, jika ada makanan tidak layak akan diperbaiki. Petugas yang menyajikan makanan tak layak akan dikenakan sanksi. "Siapapun petugas Rutan yang tidak mengikuti aturan dan tidak memberikan pelayanan yang prima untuk WBP, akan dikenakan sanksi," katanya.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Rizco menambahkan, Rutan Kotabumi telah mendapatkan sertifikat Laik Higienis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Ini menunjukkan dapur Rutan Kotabumi telah baik melaksanakan pelayanan kepada WBP terkait makanan, ungkapnya.

"Sertifikat tersebut bukan hanya kertas yang ditempel atau menjadi dokumen. Kami selalu melakukan pelayanan prima untuk memberikan makanan yang layak dan higenis," katanya.

Seluruh proses penyediaan konsumsi para napi, kata dia, selalu dikontrol. Termasuk penyajian dan distrubusinya. Karena jika sampai mengkonsumsi makanan yang tidak higienis dapat mengakibatkan napinya sakit. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com