36 Orang Daftar Panwascam Metro

Tanggal 26 Sep 2022 - Laporan Opie/Rio - 642 Views
Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 36 orang telah mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Metro. Seluruhnya tercatat mulai dari awal pendaftaran di buka sejak 21 September 2022. 

Tim Kelompok Kerja (Pokja) penerimaan Panwascam pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Afrianti mengatakan, sampai saat ini pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Metro Pusat.

"Saat ini pendaftar panwascam sudah sebanyak 36 orang. 16 peserta terbanyak dari Metro pusat," kata dia, Senin (26-9-2022).

Dia menambahkan, dalam pendaftaran panwascam kali ini, peserta dibatasi usianya paling muda 25 tahun dan paling tua 57 tahun. 

"Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar bisa di akses melalui Instagram Bawaslu Kota Metro ataupun bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Kota Metro. Sebelum mendaftar bisa dipenuhi syaratnya terlebih dahulu," tambahnya. 

Dia menjelaskan, pendaftaran dibuka setiap hari sampai hari penutupan. Mulai pukul 09.00-17.00 WIB. Selain dapat mendatangi Kantor Bawaslu secara langsung, dia mengatakan dapat mendaftar secara daring atau online.

"Bisa mendaftar secara daring, dengan cara mengirimkan berkas persyaratan melalui email pokja.bawaslumetro@gmail.com," jelasnya.

Untuk berkas pendaftarannya sendiri dapat diunduh melalui website metro.bawaslu.go.id.

"Di website itu bisa diunduh tentang pengumuman pendaftaran, surat pernyataan, surat lamaran, surat izin atasan, dan daftar riwayat hidup," ungkapnya. 

Diketahui bahwa pendaftaran Panwascam di Kota Metro ini akan berakhir pada 27 September 2022.

Di Metro sendiri, Panwascam di tugaskan di 5 Kecamatan serta dibutuhkan 3 orang di tiap Kecamatan. Sehingga total Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 15 orang.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Ngaku Miris Lihat Pesawaran, Deni Firzan akan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Deni Firzan mengaku prihatin dengan perk ...


Maju Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Para calon anggota legislatif terpilih y ...


Sikapi Putusan MK, TKD Prabowo-Gibran Ajak Ma ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (M ...


Bawa Misi Drainase, Jares Mogni Daftar Calwak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Ahmad Jares Mogni resmi menjadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com