Polisi Lamtim Tangkap Tersangka Narkoba dan Sita 0,24 Gram Sabu

Tanggal 07 Okt 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 840 Views
Barang bukti kasus narkoba yang disita Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suhery, didampingi KBO Ipda Wely Santana menjelaskan, tersangka ditangkap pada kamis 6 Oktober 2022 di Desa Tambahsubur, Kecamatan Waybungur.

"Kami mengamankan satu orang inisial HT warga Seputihbanyak Lampung Tengah yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (7-10-2022).

Kasat melanjutkan, setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.24 gram dan dua buah plastik klip bening," katanya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur dan tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejaksaan Tubaba Tahan Staf Keuangan Pasar Pu ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Bar ...


Henry Yosodiningrat Dijadwalkan Lantik DPC Gr ...

MOMEMTUM, Gunungsugih -- Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Nar ...


Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tu ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Berkendara di jalan raya memang memiliki ...


Keluarga Polisi Korban Penembakan Minta Pelak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga tiga anggota Polres Waykanan, y ...