Insentif Guru Honorer Nunggak, Ini Kata DPRD

Tanggal 12 Okt 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 2702 Views
Gedung DPRD Bandarlampung. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Belum direalisasikannya insentif guru honorer Kota Bandarlampung, menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian mengatakan, hingga saat ini DPRD sedang mencari solusi guna mengatasi hal tersebut.

"Masih kita carikan solusi. Upaya kita saat ini berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung," kata Rizaldi, Rabu (12-10-2022).

Baca Juga: Waduh, Pemkot Nunggak Insentif Guru hingga 24 Bulan

Selain itu, DPRD juga sedang dalam tahap proses pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak, terkait belum direalisasikannya insentif guru honorer tersebut.

"Kami juga sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Tujuannya agar mendapatkan solusi yang baik," sebutnya.

Menurut dia, pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dan 2021, insentif guru honorer tersebut, telah dianggarkan.

"Namun, kondisi saat itu tidak memungkinkan karena adanya recofusing anggaran akibat merebak covid-19," jelasnya.

Sehingga, belum dibayarkannya insentif guru honorer itu, akibat keuangan pemkot tidak mampu merealisasikan hal tersebut.

"Belum dibayarkan, bukan karena tidak ada keinginan. Namun tidak ada kemampuan," ujarnya.

Karena itu, dia meminta para guru honorer tersebut agar bersabar. Sebab, DPRD sedang menjalin komunikasi dengan pemkot guna mencari solusi.

"Mohon teman-teman guru menunggu dahulu secara kondusif. Kita berusaha mencari jalan keluar," harapnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Mentan Kawal Aspirasi Petani Pringsewu ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Persoalan ketersediaan air, pembangunan ben ...


Gubernur dan Kepala BNPB Tinjau Penanganan Ka ...

MOMENTUM, Sukadana — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal be ...


Hari Santri 2026, Kemenag Gagas Gerakan Bersa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama menggagas gerakan mengenak ...


Pendaftaran Mitra MagangHub Diperpanjang hing ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com