Polisi Tangkap Pembobol Rumah di Pringsewu

Tanggal 16 Okt 2022 - Laporan Sulistyo - 741 Views
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SW (42) Kecamatan Gadingrejo.

MOMENTUM, Pringsewu--Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SW (42) warga Pekon/Desa Tambahrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar menuturkan, tersangka SW diringkus petugas pada Sabtu (15-10-2022) sekitar pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di tempat kerjanya yang masih berada di wilayah Pekon Tambahrejo.

Dia diamankan atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu pada Sabtu (16-7-2022) lalu sekira pukul 03.00 Wib.

"Dari aksi pembobolan rumah tersebut tersangka  menggasak dua unit HP seharga Rp3,2 juta," ungkap Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (16-10).

Iptu Anwar Mayer Siregar menuturkan, aksi pencurian dilakukan seorang diri. Tersangka melakukan pencurian disaat pemilik rumah sedang tertidur pulas. 

Pelaku masuk ke rumah korban setelah menjebol dinding yang terbuat dari geribik lalu lalu mengobrak-abrik isi lemari untuk mencari barang berharga tetapi tidak menemukannya.

Namun tersangka akhirnya menemukan dan mengambil dua unit HP Merk Oppo dan Xiaomi yang sedang diisi daya di kamar korban.

"Dua unit HP hasil curian telah dijual seharga Rp 900 ribu, dan  uangnya sudah habis dipergunakan untuk bersenang-senang. Salah satunya digunakan untuk membeli dua buah topi yang saat ini sudah disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus yang dipersangkakan terhadapnya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini telah menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya," imbuh Kapolsek Gadingrejo.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar