Pringsewu Terapkan E-Presensi dan E-Lakpin

Tanggal 01 Nov 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 1075 Views
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai menerapkan Sistem Informasi Kinerja ASN, terdiri dari dua aplikasi yang saling terintegrasi yakni E-Presensi dan E-Lapkin.

Sistem untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu itu mulai berlaku mulai 1 November 2022.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021. Juga, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No. 800/4440/U.08/2022 tertanggal 28 Oktober 2022.

SE tengan Pemberlakuan Sistem Informasi Kinerja ASN ditujukan kepada para kepala perangkat daerah. Mulai 1 November 2022, diterapkan sistem E-Presensi dan E-Lapkin diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu hingga kecamatan agar mematuhi dan menggunakan sistem tersebut.

Selain itu, dia meminta kepala perangkat daerah agar tetap melaksanakan apel bersama jajarannya pada setiap Senin dan Jumat. "Kemudian memfoto kegiatannya, serta kegiatan selama hari kerja, dan dikirim sebagai laporan kepada pimpinan," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Proyek Angkasa Land Disetop, DLH Temukan Anca ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi ...


Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Optimalkan Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


Jaga Ekosistem Laut Lampung, DLH dan PHE OSES ...

MOMENTUM, Lampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com