Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Siap Lakukan Pendataan Sertifikasi Tanah Gratis bagi MBR

Tanggal 03 Nov 2026 - Laporan Wawan/rls - 80 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi daerah sekaligus mempercepat program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Komitmen tersebut ditegaskan saat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah mewakili Pemprov Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Dalam rakor tersebut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan bahwa inflasi bulanan (month-to-month) nasional pada Oktober 2026 berada di angka 0,22 persen, sedangkan inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 3,23 persen.

Komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan tomat menjadi penyumbang utama inflasi nasional.

Sementara itu, untuk wilayah Lampung, inflasi bulanan Oktober 2026 mencatatkan angka 0,54 persen dengan inflasi tahunan mencapai 3,83 persen.

Kabupaten Lampung Timur bahkan masuk dalam tiga besar daerah dengan inflasi bulanan tertinggi di Pulau Sumatera (0,90 persen), dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit yang mengalami inflasi tahunan hingga 107,92 persen di tingkat lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menguatkan basis data rantai pasok dan tidak hanya bersikap pasrah pada iklim.

"Kepala dinas terkait harus memegang data pedagang besar dan pengepul di setiap daerah, memantau harga harian, serta membandingkannya dengan daerah tetangga. Tanpa database yang kuat dan perencanaan matang menghadapi musim kemarau atau hujan, kita tidak bisa melakukan intervensi saat harga melonjak," tegas Tomsi.

Selain penanganan inflasi, forum tersebut membedah langkah percepatan Sertipikat Hak Atas Tanah gratis untuk MBR dalam menopang Program 3 Juta Rumah.

Pemerintah menargetkan pemenuhan 8 juta bidang tanah bersertifikat bagi MBR hingga tahun 2028, dengan rincian 1 juta bidang pada 2026, 2 juta bidang pada 2027, dan 5 juta bidang pada 2028.

Hingga 30 Oktober 2026, realisasi nasional mencatat 289.437 penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 10.467 penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah.

Adapun di Provinsi Lampung, tercatat 2.449 bidang tanah MBR umum dan 122 bidang tanah MBR penerima BSPS yang telah terdata.

Program sinergis yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, Kemendagri, dan BPS ini mewajibkan pemerintah daerah bergerak aktif mengumpulkan data fisik dan yuridis di lapangan, agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas tanah pemukiman mereka.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Proyek Angkasa Land Disetop, DLH Temukan Anca ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi ...


Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Optimalkan Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


Jaga Ekosistem Laut Lampung, DLH dan PHE OSES ...

MOMENTUM, Lampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com