Buntut Dugaan Mark Up Tukin, Tiga Pegawai Kejari Non-Job

Tanggal 01 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 2349 Views
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandaarlampung yang teerletak di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menonjobkan tiga oknum pegawainya, buntut dari penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung.

Sanksi itu, diberikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Bandarlampung Helmi yang mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Kejati (Kajati) Lampung, guna menonjobkan ketiganya.

"Setelah ditemukannya indikasi penyelewengan tersebut, ASN terkait yakni: L dan B serta S diminta untuk dinonjobkan," kata Helmi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1-11-2022).

Baca Juga: Diduga Mark Up Tukin, Oknum Pegawai Kejari Bandarlampung Disidik Kejati

Kemudian, usai dinonjobkan, Kajati menarik ketiga ASN tersebut ke Kejati Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini, Kajati telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru," sebutnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan perbendaharaan di Kajari Bandarlampung telah berjalan tertib dan lancar. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Kejari tidak pernah terhambat sama sekali," ujarnya. (**)

Editor: Vino Anggi Wijaya


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com