Kecelakaan Maut di Mesuji, Suami Istri Tewas Korban Tabrak Lari

Tanggal 02 Nov 2022 - Laporan Arifin. - 925 Views
Satlantas Polres Msuji mengevakuasi korban tabrak lari di Simpangmangga, Desa Muktijaya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

MOMENTUM, Pancajaya -- Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Desa Muktijaya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji, Selasa, 2 November 2022. Suami istri tewas di lokasi, sementara anaknya luka berat.

Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga tewas akibat terlindas kendaraan roda enam itu, Tofik Darsono (57) dan Rosita (48). Sedang anaknya, FY (10), luka berat.

Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Dwi Kristanto menjelaskan, warga Bujungburing Baru, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, itu menjadi korban trabrak lari.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat suami istri dan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari rumah menuju Simpangpematang, Mesuji, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sampai di jalan poros Simpangmangga, Desa Muktijaya, diduga korban ingin mendahului kendaraan roda enam yang tidak diketahui identitasnya.

Pada saat mendahului kendaraan, sepeda motor korban yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, menyenggol sepeda mtoror dari arah berlawan.

Sepeda motor korban jatuh dan dan masuk kolong mobil dan terlindas. Suami istri meninggal dunia di lokasi. Sementara anaknya, FY terpental ke bahu jalan mengalami luka berat.

Semenara mobil yang belum diketahui indentitas, diduga melindas korban dan melarikan diri. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari," tegasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar