Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Tanggal 03 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1467 Views
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan Tim Penyidik Kejati tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com, Tim Penyidik Kejati tersebut memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandarlampung.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Lampung masih berada di Kantor BPPRD Bandarlampung, Gedung Satu Atap Pemkot setempat. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com