Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Tanggal 03 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1315 Views
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan Tim Penyidik Kejati tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com, Tim Penyidik Kejati tersebut memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandarlampung.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Lampung masih berada di Kantor BPPRD Bandarlampung, Gedung Satu Atap Pemkot setempat. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Modus Kotak Beras, Nasirun Kuras Uang Korban ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Di tengah kemajuan teknologi dan akses i ...


Kasus Sabu di Pringsewu, Polisi Tangkap Guru ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu me ...


Dua Prajurit TNI AL Asal Lampung Gugur dalam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua prajurit TNI Angkatan Laut asal Pr ...


Polisi Dalami Dugaan Tambang Emas Ilegal di P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berk ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar